Pengertian
dan Tujuan
Ilmu
Sosial Dasar
(ISD)
Pengertian ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Ilmu Sosial Dasar
adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya
masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi
social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik, ekonomi, psikologi social,
dan sejarah).
Tujuan ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Tujuan ISD (Ilmu Sosial Dasar)
a) Tujuan
umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan
pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan
pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya,
khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya
tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat
dipertajam.
b) Tujuan
khusus:
1) Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-maslah social yang
ada dalam masyarakat.
2)
Peka terhadap masalah-maslah social dan tanggap
untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3)
Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul
dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya
(mempelajarinya).
4)
Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu
pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka
penanggulangan maslah social yang timbul dalam masyarakat.
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan
dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang
dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat
dikelompokkan menjadi tiga :
a) Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia,
Astronomi, Biologi dan lain-lain.
b) Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi,
Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
c) Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan,
Kesenian dan lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu
pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya
Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar