Kamis, 25 Oktober 2012


Pengertian dan Tujuan
Ilmu Sosial Dasar
(ISD)




Pengertian ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik, ekonomi, psikologi social, dan sejarah).

Tujuan ISD (Ilmu Sosial Dasar)
a)     Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
b)     Tujuan khusus:
1)     Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-maslah social yang ada dalam masyarakat.
2)     Peka terhadap masalah-maslah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3)     Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4)     Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah social yang timbul dalam masyarakat.

Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
a)     Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
b)     Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
c)     Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.

Tidak ada komentar: